Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar mengadakan kelas pajak secara daring di Blitar (Senin, 9/8). Kelas pajak kali ini ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang baru terdaftar di 2021. Berlangsung tanpa tatap muka, kelas pajak diadakan melalui media aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat KPP Pratama Blitar, Kota Blitar.
Sebanyak enam belas Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang terdaftar di KPP Pratama Blitar mengikuti kelas pajak kali ini. Tema kali ini yaitu hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Blitar.
- 16 kali dilihat