
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu kembali beroperasi secara normal terbatas setelah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Samarinda (Jumat, 27/08).
Hal ini dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melakukan konsultasi secara langsung kepada Account Representative (AR), salah satunya Wajib Pajak Badan Sukses Era. Mereka mengaku kebingungan bagaimana merespon Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterimanya tempo.
“Kemarin selasa saya dapat surat dari KPP, tentang permintaan keterangan transaksi dengan klien,maaf saya baru bisa datang hari ini karena Hari Rabu dan Kamis kuota kunjungannya sudah habis. Hendak saya kirimkan berkasnya lumayan banyak” Perwakilan dari sukses era kepada AR.
Perwakilan dari sukses era mengalami dilema bagaimana menjawab surat yang diterimanya dikarenakan PPKM level 4 menghalangi untuk datang langsung ke KPP Samarinda Ulu menjawab surat tersebut. Sebelumnya beliau sudah hendak mengirim berkasnya namun begitu mengetahui Kantor Pajak sudah buka layanan tatap muka, beliau langsung mendaftar di Kunjung.pajak.go.id untuk mendapat kuota konsultasi yang akhirnya bisa terwujud di hari Jumat.
“Benar bu, dari hari Senin kami sudah buka layanan tatap muka. Kami sebenarnya kesulitan juga selama PPKM berlangsung setelah dilonggarkan tiap hari ada saja yang datang untuk konsultasi. Ada beberapa yang harus saya tanyakan terkait beberapa transaksi dari sukses era di periode 2020,” jawab AR.
Tidak hanya Wajib Pajak yang bingung tapi juga AR yang disebabkan PPKM sehingga tidak dapat menemui Wajib Pajak secara langsung baik melalui visit ataupun konsultasi. Namun bersyukur karena PPKM sudah mulai dilonggarkan berarti selain angka covid-19 yang menurun juga pekerjaan yang sebelumnya tertunda dapat segera diselesaikan.
- 35 kali dilihat