Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut memberikan apresiasi kepada wajib pajak KPP Pratama Garut bernama Karsa Suada Ahmad yang telah memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2022 paling awal di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Garut, Jalan Pembangunan No.224, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut  (Jumat, 6/1).

Karsa  berterimakasih atas apresiasi yang telah diberikan KPP Pratama Garut kepadanya. “Saya memang biasanya lebih sering melapor SPT Tahunan di Januari, supaya lebih tenang,” ungkap Karsa.

Kepala Seksi Pelayanan Judieth Ester menyerahkan suvenir sebagai bentuk apresiasi kepada Karsa Syada Ahmad mewakili KPP Pratama Garut.

“Tolong disampaikan juga, ya, pak, ke rekan-rekan Bapak untuk segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan lebih awal,  karena seperti yang bapak rasakan sendiri, pasti lebih nyaman dan tenang,” tutur Judieth.

Judieth berharap dengan memberikan apresiasi kepada  wajib pajak yang lapor SPT lebih awal, maka wajib pajak lain yang belum melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dapat ikut termotivasi untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Karsa menyampaikan harapannya pada pelayanan di KPP Pratama Garut melalui survei layanan kepuasan, “Pelayanannya sudah baik dan bagus. Harap dipertahankan,” tulis Karsa.

 

Pewarta: Adelia Ayu Kusumaningrum
Kontributor Foto: Adelia Ayu Kusumaningrum
Editor: Sintayawati Wisnigraha