Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menyelenggalakan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak Badan secara langsung di KP2KP Pasangkayu dan di tempat kedudukan wajib pajak (Rabu, 27/10). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Bimbingan teknis ini dapat dilaksanakan di kantor KP2KP Pasangkayu atau jika memungkinkan bisa dilaksanakan di kediaman wajib pajak dengan syarat ada jaringan internet yang memadai untuk pelaporan SPT Tahunan dan kegiatan ini berlangsung mulai hari Senin, 25 Oktober 2021 sampai dengan hari Jumat, 29 Oktober 2021.

Sebelumnya tim KP2KP Pasangkayu membuat daftar wajib pajak yang akan diikutsertakan dalam bimbingan teknis ini dan dihubungi secara langsung, apabila wajib pajak bersedia untuk mengikuti kegiatan ini maka akan ditentukan kapan bisa mengikuti bimbingan teknis ini bersama salah satu tim dari KP2KP Pasangkayu.

Dengan diselenggarakannya kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan untuk kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa ada kesulitan dan keterlambatan dalam pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku