Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung Candra Tri Ananto dan Medi Kurniawan melaksanakan edukasi perpajakan secara one-on-one di Ruang Konsultasi KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa,14/11).
Kegiatan edukasi ini dimaksudkan untuk memberikan asistensi pengenalan dan simulasi sistem Coretax kepada wajib pajak. Coretax merupakan sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Dalam kegiatan tersebut, Medi dan Candra melakukan simulasi penggunaan Coretax, salah satunya cara pendaftaran, pembuatan bukti potong dan faktur pajak, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan
“Tujuannya diperkenalkannya Coretax kepada wajib pajak agar nanti saat Coretax diimplementasikan, wajib pajak sudah paham dan tak asing lagi,” ungkap Candra.
Hingga saat ini, KPP Madya Bandar Lampung telah memberikan edukasi kepada ratusan wajib pajak baik secara one-on-one maupun melalui kegiatan sosialisasi yang telah memasuki Tahap II. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan Coretax kepada wajib pajak agar wajib pajak dapat lancar menggunakannya pada saat implementasinya nanti.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Medi Kurniawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat