Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali kembali membuka layanan perpajakan di Kecamatan Musuk, Boyolali (Rabu, 2/3). Sebanyak 114 wajib pajak dengan antusias melakukan pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB di Kantor Desa Musuk. Dengan kegiatan ini KPP Pratama Boyolali berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan di wilayah Kabupaten Boyolali.