
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri menggelar Mobile Tax Unit (MTU) di Pendopo Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri (Selasa, 12/4). Tidak hanya di Kecamatan Baturetno, MTU juga digelar di Pendopo Kecamatan Wuryantoro, Jatisrono, Purwantoro, Pracimantoro secara berurutan selama minggu kedua setiap bulan.
Mobile Tax Unit (MTU) menjadi kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh KP2KP Wonogiri. Kegiatan ini dinilai cukup efektif untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Saat MTU digelar, wajib pajak dapat memperoleh layanan berupa pembuatan NPWP, penyampaian laporan SPT Tahunan, penyampaian laporan SPT Masa, pembuatan kode billing, pengajuan permohonan, atau sekedar berkonsultasi.
Jufri Jauhari selaku Kepala KP2KP Wonogiri mengatakan antusias wajib pajak cukup tinggi untuk mendatangani MTU. "Wajib pajak menjadi lebih patuh untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, contohnya saat masa penyampaian laporan SPT Tahunan Januari sampai dengan Maret, kami banyak menerima SPT Tahunan OP maupun Badan melalui MTU. Hal tersebut karena wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pajak Wonogiri yang jaraknya jauh dan cukup menyita waktu mereka,” ungkap Jufri.
Selaras dengan hal tersebut, Suwandono, salah seorang wajib pajak memberikan komentar serupa. “Dengan adanya layanan seperti ini saya merasa dimudahkan, saya bisa laporan SPT tanpa harus pergi ke Wonogiri,” kata Suwandono.
KP2KP Wonogiri berharap dengan adanya MTU ini dapat membantu lebih banyak wajib pajak di wilayah Kabupaten Wonogiri dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 19 kali dilihat