Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kegiatan konsultasi secara langsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa kepada empat Wajib Pajak Orang Pribadi yang berdomisili di Kecamatan Sojol, Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 6/9). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu keempat wajib pajak tersebut dalam mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP.

Keempat Wajib Pajak, yakni AH (26), N (23), S (23), MA (22) yang berkunjung ke KP2KP Banawa 15 menit sebelum pelayanan tutup, meminta kepada para petugas TPT KP2KP Banawa untuk dibantu mendaftarkan diri dalam rangka mendapatkan NPWP. Salah satu wajib pajak mengaku mereka wajib memiliki NPWP sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan di perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian tembaga.

Pendaftaran NPWP diawali dengan penjelasan bahwa saat ini NPWP sudah dapat dilakukan secara online melalui kanal ereg.pajak.go.id. Selanjutnya, Bambang, Nadhia, dan Talitha selaku Petugas TPT KP2KP Banawa memberikan arahan terkait langkah-langkah teknis yang harus dilakukan hingga NPWP berhasil terdaftar.

Setelah NPWP keempat wajib pajak tersebut berhasil didaftarkan, para petugas TPT memberikan nomor layanan KP2KP Banawa agar mereka dapat berkonsultasi lebih lanjut terkait hak dan kewajiban perpajakannya melalui WhatsApp tanpa harus datang ke KP2KP Banawa mengingat jarak antara Kecamatan Sojol ke KP2KP Banawa terbilang jauh, yakni sekitar 290 kilometer. Adapun salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh wajib pajak setelah mendapatkan NPWP adalah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Keempat wajib pajak tersebut mengaku merasa senang dan terbantu dengan pelayanan yang diberikan petugas TPT KP2KP Banawa karena memudahkan mereka dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP secara cepat dan tepat waktu meskipun mereka datang saat 15 menit sebelum pelayanan tutup. Ke depannya, KP2KP Banawa akan terus berkomitmen untuk giat memberikan pelayanan, edukasi, dan konsultasi secara tepat, cepat, dan ramah dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan prima yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan wajib pajak.

Pewarta: Talitha Karindra Anandadin
Kontributor Foto: Talitha Karindra Anandadin
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.