
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mengadakan bimbingan kepada masyarakat Bulungan yang baru mendaftarkan diri , sebagai wajib pajak secara tatap muka di gedung KP2KP Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kamis, 1/7). Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Bimbingan kami lakukan sebagai upaya agar wajib pajak lebih memahami arti penting dari sebuah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selama ini, wajib pajak hanya tahu pajak ketika mereka ada agenda tertentu saja, misalnya untuk pinjaman modal di bank atau syarat untuk pencairan insentif," ucap Agus Setiawan, Kepala KP2KP Tanjung Selor.
“Karena telah memiliki kartu NPWP, maka kewajiban pelaporan SPT Tahunan terlepas dari Bapak/Ibu memiliki penghasilan atau tidak maka laporannya tetap dilakukan menyesuaikan kondisi Bapak/Ibu setiap tahunnya,” ucap Akbar, pegawai KP2KP Tanjung Selor yang menjadi narasumber.
KP2KP Tanjung Selor akan membimbing wajib pajak dalam melakukan kewajiban pajaknya baik untuk pembayaran pajak, pelaporan pajak maupun konsultasi pajak lainnya. "Silahkan Bapak Ibu bisa hubungi kami melalui nomor WhatsApp kami ataupun boleh datang langsung ke kantor,“ tambahnya.
Salah seorang wajib pajak yang mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak Rita Nurlela menyampaikan terima kasih kepada petugas pajak karena telah memproses permohonan NPWPnya dan diberikan edukasi kewajiban perpajakan.
“Terima kasih telah memproses permohonan NPWP saya, kebetulan NPWP ini akan saya gunakan sebagai persyaratan mengurus insentif dan saya mohon bantuannya apabila saya terdapat kendala dalam melaksanakan kewajiban pajak saya,” ucap Rita.
- 32 kali dilihat