Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan bagi Wajib Pajak Badan yang berdomisili di kabupaten Donggala bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa, kabupaten Donggala (Kamis, 7/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wakil dari Wajib Pajak Badan terkait pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh KP2KP Banawa Syaiful Shafwan Ummar dan Annisa Salsabila menjelaskan materi terkait penyusunan laporan keuangan badan serta simulasi perhitungan dan tata cara pengisian SPT Tahunan Badan melalui e-filling.
Pada akhir kegaitan, Syaiful berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan perpajakan dan kesadaran membayar serta melaporkan kewajiban perpajakan di kabupaten Donggala.
- 49 kali dilihat