Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengundang 31 wajib pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan di KP2KP Malinau, Malinau (Selasa, 27/7). Edukasi berlangsung pada pukul 09.00 WITA s.d. 12.00 WITA dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala KP2KP Malinau menyampaikan, kegiatan edukasi perpajakan ini rutin diadakan setiap hari pada bulan Juli sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak ASN. Hal ini mengingat masih rendahnya kepatuhan wajib pajak ASN di Kabupaten Malinau.
KP2KP Malinau berharap setelah mengikuti kegiatan edukasi perpajakan,wajib pajak ASN dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri dan berkelanjutan.
- 17 kali dilihat