Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta semakin meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan cara menambah petugas untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan baik yang bertugas di Aula Lantai I KPP Pratama Purwakarta maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwakarta (Senin, 29/3).

Kegiatan yang dilakukan menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang akan jatuh pada 31 Maret 2021 ini merupakan upaya KPP Pratama Purwakarta untuk tetap membuat wajib pajak merasa mudah, nyaman dan cepat dalam menyampaikan SPT tahunan pada saat-saat terakhir waktu pelaporan.   

Kepala KPP Pratama Purwakarta Dedi Kurniawan menginstruksikan kepada seluruh pegawai agar memaksimalkan pelayanan jelang berakhirnya masa pelaporan SPT Tahunan Orang pribadi tersebut.

“Saya minta kepada rekan-rekan semua agar dapat memaksimalkan pelayanan kepada wajib pajak. Begitu pula Satuan Tugas Penerimaan SPT yang hadir di kantor agar dapat membantu rekannya yang lain meskipun tidak sedang piket SPT Tahunan,” ujar Dedi.

Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh Satuan Tugas SPT Tahunan KPP Pratama Purwakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh Satgas SPT tanpa kenal lelah terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunannya.

Wajib pajak pun memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Satuan Tugas SPT Tahunan KPP Pratama Purwakarta seperti yang diungkapkan oleh Nilwan Zen, selaku pemilik usaha Shakira Galang Interior. “Terimakasih kepada semua petugas di KPP Purwakarta, saya sudah dilayani dengan baik dan akhirnya dapat melaporkan kewajiban SPT Tahunan untuk tahun ini,” ungkapnya.