Kanwil DJP Jakarta Selatan II memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada anggota Polri di lingkungan Satuan Kerja Markas Besar Polri, Jakarta Selatan (Rabu, 17/3).

Asistensi penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Pusat Keuangan Mabes Polri. Kegiatan asistensi dilaksanakan secara semidaring dibuka oleh Sekretaris Kepala Pusat Keuangan Mabes Polri Ane Kristina dan diikuti oleh para jajaran di lingkungan Satker Mabes Polri.

Pada kesempatan kali ini, tim penyuluh perpajakan Kanwil DJP Jakarta Selatan II Indriastuti sebagai narasumber menjelaskan mengenai cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing. Indri juga menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing, seluruh ASN/anggota TNI/Polri wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing.

Lebih lanjut Indri pun mengajak kepada seluruh peserta bahwa lapor SPT Tahunan tidak perlu datang ke kantor pajak karena dapat dilakukan secara online elalui e-Filing. “Saat ini, lapor SPT Tahunan tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Lapor SPT Tahunan melalui e-Filing sangat mudah dan dapat dilakukan di rumah saja,” ungkap Indri.

Pemaparan diakhiri dengan sesi diskusi terkait permasalahan teknis yang dihadapi peserta saat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Adapun kegiatan asistensi ditutup dengan pemberian tanda mata oleh perwakilan dari Sekretaris Puskeu Mabes Polri kepada Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Selatan II sebagai wujud sinergi antar instansi. Pada akhirnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan prima Kanwil DJP Jakarta Selatan II kepada pemangku kepentingan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar baik secara formal maupun material.

Kegiatan asistensi ini selain merupakan salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada para seluruh anggota Polri mengenai kewajiban perpajakan lapor SPT Tahunan juga merupakan langkah untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan Mabes Polri.