
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan kunjungan verifikasi lapangan dalam rangka permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) terhadap wajib pajak yang berlokasi usaha di Jalan K.H. Abdullah Blok Gang Pipos No. 93 RT. 051 Sangatta Utara, Sangatta, Kab.Kutai Timur (Rabu, 30/8).
Verifikasi lapangan usaha wajib pajak dimaksudkan untuk memverifikasi kebenaran data yang diajukan wajib pajak dalam permohonan pengukuhan PKPnya oleh petugas verifikasi lapangan. Selain memverifikasi kebenaran data, petugas juga memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan setelah menjadi PKP.
Pada kesempatan kali ini, petugas verifikasi lapangan KP2KP Sangatta diwakili oleh Veronika Advenia Permatasari dan Reyhan Yunus. Verifikasi lapangan dilaksanakan terhadap wajib pajak yang bergerak di bidang usaha pariwisata Kab. Kutai Timur yang terdaftar pada Februari 2023. Dalam rangka menjalankan usahanya, wajib pajak memiliki aset berupa bangunan, kendaraan, dan peralatan komputer serta tiga orang karyawan dan mengajukan permohonan pengukuhan PKP untuk menjalin kontrak dengan rekanan.
“Wajib pajak yang telah dikukuhkan menjadi PKP memiliki kewajiban untuk memungut dan menyetorkan PPN, menerbitkan faktur pajak, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan,” jelas Reyhan kepada wajib pajak
Selain itu, petugas juga menyampaikan konsekuensi dikenakan sanksi administratif bilamana wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan SPT Masa PPN badan usahanya. Oleh sebab itu, petugas pajak mengingatkan agar wajib pajak memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan sebaik-baiknya.
“Untuk meningkatkan pemahaman kewajiban sebagai PKP, kami juga mengadakan kelas pajak bagi PKP baru. Dalam kegiatan tersebut, PKP baru dapat memperoleh edukasi mengenai tata cara menjalankan kewajiban nya dengan baik sehingga terhindar dari sanksi administrasi. Selain itu, wajib pajak juga dapat mengunjungi kantor untuk konsultasi dengan petugas pajak,” ujar Veronika.
Setelah dilaksanakan nya kegiatan verifikasi lapangan ini, KP2KP Sangatta berharap wajib pajak mampu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik.
Pewarta: Jefryndo Sinaga |
Kontributor Foto: Reyhan Yunus |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat