Kelas Pajak Asistensi SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi kembali digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Selasa, 14/9).
Kelas pajak ini telah digelar secara rutin setiap hari selasa oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang. Pada kesempatan kali ini, seluruh peserta yang mengikuti kelas pajak merupakan Wajib Pajak Usahawan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
"Kelas pajak ini diikuti oleh empat peserta yang merupakan pelaku usaha. Oleh sebab itu, kali ini kami membahas seputar pelaporan SPT Tahunan bagi usahawan melalui e-Form DJP Online," ungkap Shalahudin Saesar Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang.
Sebagai pemateri, Saesar memaparkan tata cara pendaftaran akun DJP Online, cara mengunduh dan menggunakan pdf viewer, mengisi setiap lampiran SPT Tahunan via e-Form DJP Online, mengirim kode verifikasi, hingga pengiriman SPT sampai mencetak Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Usai pemaparan materi, peserta mengajukan pertanyaan seputar kewajiban pembayaran pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan. Kelas pajak ini berlangsung pada pukul 9 WIB dan berakhir pukul 11 WIB.
- 16 kali dilihat