Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II terus mengintensifkan upaya inklusi kesadaran pajak bagi peserta didik di perguruan tinggi. Bertempat di Gedung MKU Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Kanwil DJP Jateng II turut berpartisipasi dalam acara sosialisasi Permen No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Sosialisasi Inklusi Kesadaran Pajak (Selasa, 25/1).

Acara ini diinisiasi oleh pengelola Mata Kuliah Umum (MKU) Unisri dan diikuti oleh seluruh dosen pengajar MKU. Dalam pemaparannya, Timon Pieter yang menjadi narasumber dari Kanwil DJP Jateng II menyatakan bahwa pencapaian target penerimaan pajak harus didukung oleh semua pihak. 

Timon mengungkapkan bahwa dengan 4.400 perguruan tinggi dan 7 juta mahasiswa dengan 250 ribu dosen, salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat dan dunia pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran membayar pajak warga negara dengan membentuk karakter generasi bangsa diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi

“Mahasiswa merupakan potential taxpayers, harus mendapat pelatihan serius karena akan menjadi real taxpayers yang melaksanakan kewajiban perpajakan. Dosen turut mengambil peran penting dalam peningkatan kesadaran pajak mahasiswa dan etika pajak yang baik. Dunia pendidikan selayaknya mendukung penuh gerakan sadar pajak dalam pendidikan agar dana untuk pendidikan tetap terjamin ketersediaanya,” jelasnya.

Koordinator MKU Unisri, Dr. Oktiana Handini menyambut baik inisiatif dari Kanwil DJP Jawa Tengah II. Ini dibuktikan dengan dilanjutkannya acara sosialisasi dengan diskusi dan workshop penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang memasukkan materi pajak pada MKU. Para dosen MKU yang menjadi peserta sangat antusias dan dapat menyelesaikan rumusan CPL yang memuat materi pajak.
 
“Diharapkan dengan dimasukkannya materi pajak ke dalam MKU, Unisri dapat menuntaskan misinya menjadi universitas yang menanamkan sikap taat pajak dan anti korupsi sebagai kompetensi lulusannya, “ ungkapnya.