Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menggelar Sosialisasi bertajuk Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas bertempat di Paseban Kecak, Kanwil DJP Bali, Kota Denpasar (Senin, 23/6). Sosialisasi diberikan kepada tiga puluh wajib pajak atau masyarakat penerimaan layanan keberatan, pemeriksaan pajak, dan rekanan Kanwil DJP Bali. 

Kegiatan sebagai upaya strategis Kanwil DJP Bali dalam membangun dan memperkuat budaya integritas, baik di lingkungan internal organisasi maupun kepada para mitra eksternal. 

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam sambutannya sekaligus pemaparan materi antikorupsi, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas. “Peran serta masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat memiliki kekuatan sebagai pengawas, pelapor, sekaligus mitra strategis dalam menjaga integritas,” ujarnya.

Selain materi tentang integritas dan larangan gratifikasi, disampaikan juga materi lain yang penting diketahui oleh wajib pajak.  Paparan hak dan kewajiban wajib pajak dalam proses pemeriksaan, disampaikan oleh I Nyoman Alit Arsana, Kepala Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan. 

Yudi Kharismawan, Penelaah Keberatan, lanjut memberikan penjelasan tentang prosedur pengajuan keberatan dan permohonan pengurangan pajak.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan dialog dan sesi diskusi. Beberapa wajib pajak bertanya terkait pelayanan, dan aturan perpajakan.

Di akhir acara, seluruh peserta diminta mengisi survei terkait penerapan kode etik dan kode perilaku pegawai DJP.