Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan program edukasi perpajakan dengan mengundang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Rabu, 6/10). Kegiatan diikuti oleh pemilik UMKM yang berada di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Tim dari KPP Pratama Kisaran dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh UMKM. Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan pembayaran pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.