Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan bimbingan teknis tentang tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2 dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring kepada para bendahara Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Boalemo di Aula KP2KP Tilamuta, kecamatan Tilamuta, kabupaten Boalemo (Kamis, 13/1).
Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan sekaligus membantu para bendahara SKPD dalam menerbitkan bukti potong 1721-A2 dan pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah kabupaten Boalemo dalam melakukan pelaporan SPT Tahunannya.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Tilamuta berharap dengan adanya bimbingan teknis ini para ASN dapat segera menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan di kabupaten Boalemo.
- 10 kali dilihat