Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua menyelenggarakan acara peresmian Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) bertempat di Hotel Santika Bengkulu, Kota Bengkulu (Kamis, 25/11). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 pemangku kepentingan mitra kerja termasuk diantaranya perwakilan Walikota Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Negeri Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Satuan Kerja Kementerian Keuangan di wilayah Bengkulu dan para wajib pajak.

Kegiatan pencanangan ini terselenggara atas dasar komitmen KPP Pratama Bengkulu Dua untuk terus berupaya mewujudkan organisasi pemerintah yang memiliki budaya kerja anti korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan dalam sambutannya mengatakan tujuan pencanangan ZI-WBK ini. 

“Tujuan utama dari reorganisasi sebagaimana yang diharapkan oleh Menteri Keuangan, akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas individu dan organisasi. Untuk tujuan tersebut, KPP Pratama Bengkulu Dua diusulkan dalam penilaian meraih predikat ZI-WBK untuk tahun 2022. Predikat ini akan sangat penting bagi kami sebagai pembuktian, dan menunjukan bahwa kami, pimpinan dan seluruh jajaran pegawai, mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Indera.

Walikota Bengkulu pun hadir pada kegiatan ini yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kota Bengkulu Eko Agusrianto. Dalam sambutannya, Eko Agusrianto menyampaikan pesan dari Walikota Bengkulu yang menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pimpinan dan seluruh pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua yang bertekad untuk mewujudkan organisasi yang bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, Walikota Bengkulu juga memberikan dukungan dan semangat kepada KPP Pratama Bengkulu Dua agar terus mengukuhkan semangat integritas bebas korupsi sehingga KPP Pratama Bengkulu Dua dapat menyandang gelar ZI-WBK.

''Semoga pembangunan pencanangan ini dapat memberikan contoh bagi satuan kerja yang berada di lingkungan Bengkulu agar menjadi lebih baik,'' ungkap Eko.

Kegiatan pencanangan ZI-WBK ini juga diadakan bersamaan dengan acara pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang masuk ke dalam empat kategori diantaranya Wajib Pajak Orang Pribadi pembayar pajak terbesar tahun 2021, Wajib Pajak Badan dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2021, Wajib Pajak Bendahara APBN dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2021 dan Bendahara APBD dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi KPP Pratama Bengkulu Dua kepada para wajib pajak yang telah bekerja sama dengan baik selama ini.

“Tanpa mengecilkan peran dari wajib pajak lainnya, kontribusi yang diberikan oleh para wajib pajak terbaik ini sangat signifikan bagi keseluruhan penerimaan dan pencapaian kepatuhan dari sektor perpajakan di wilayah kerja kami,” jelas Indera.

Indera juga berharap di masa depan, para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, berkontribusi dengan lebih baik di tahun mendatang, dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lainnya untuk meraih penghargaan yang sama di tahun-tahun mendatang.

Selain pemberian penghargaan kepada para wajib pajak, KPP Pratama Bengkulu Dua juga memberikan penghargaan kepada instansi mitra atas kerja sama, dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini. Pihak KPP Pratama Bengkulu Dua juga berharap agar sinergi ini dapat dijaga dan diperkuat.

Di puncak acara, para wajib pajak penerima penghargaan diminta untuk memberikan testimoni serta dukungan untuk KPP Pratama Bengkulu Dua agar kegiatan pencanangan ini dapat mewujudkan instansi bersih dari korupsi serta dapat meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik.