Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) memberikan sosialisasi kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Kota Batam. Sosialisasi dilaksanakan di lobby Kanwil DJP Kepri, Kota Batam (Rabu, 6/9). Kegiatan ini juga berlangsung sehari sebelumnya dengan peserta yang berbeda.

Pada sosialisasi yang diikuti 20 pelaku UMKM ini, tim penyuluh Kanwil DJP Kepri memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM. Penjelasan tersebut dimulai dari pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perhitungan pajak, pembayaran pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri juga melakukan pelatihan pembukuan praktis untuk pelaku UMKM.

Melalui sosialisasi ini,  Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri berharap para pengusaha UMKM dapat menjadi wajib pajak yang patuh, berkontribusi bagi negara, dan ikut serta dalam pembangunan Indonesia.

 

Pewarta: Jihad Pradana Pamungkas Jaya
Kontributor Foto: Jihad Pradana Pamungkas Jaya
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.