Dalam rangka memberikan edukasi kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar sosialisasi  UMKM yang bertempat di Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang Kantor Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 9/2). Sosialisasi ini dihadiri oleh 17 Wajib Pajak UMKM di wilayah Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 16.30 WITA yang dibagi menjadi dua sesi. Asisten Penyuluh Pajak Penyelia KPP Pratama Bontang Nanang Maulana bertugas menjadi narasumber sosialisasi ini.

Nanang memaparkan materi terkait hak dan Kewajiban UMKM, serta tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form. Tak lupa, Nanang mengingatkan kepada wajib pajak yang hadir untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP serta melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi. Satu per satu pertanyaan dari wajib pajak dijawab oleh narasumber.

Pewarta: Dwi Astuti
Kontributor Foto: Richard Hasudungan Sihombing
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji