Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso mengadakan acara sosialisasi e-Bupot dan asistensi pembuatan Bukti Potong 1721-A2 (Rabu, 24/1). Sosialisasi ini ditujukan kepada puluhan bendahara instansi pemerintah di Aula Hotel The Cozy, Kolonodale, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Kepala Seksi Pelayanan Singgih Hadi Prasojo memulai acara dengan memberikan sambutannya. Singgih menjelaskan urgensi dari pembuatan e-Bupot melalui DJP Online.
“Adanya aplikasi e-Bupot diharapkan mampu mengurangi beban administrasi wajib pajak karena tidak perlu input manual, sekarang dapat sekali input menggunakan metode impor excel,” ujar Singgih. Selaras dengan Singgih, Kepala Bagian Keuangan Morowali Utara Judin menyampaikan bahwa aplikasi e-Bupot memudahkan pegawai dalam rangka melaporkan SPT dengan lengkap.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh Penyuluh Pajak Ata. Ata memaparkan materi terkait aspek perpajakan bagi wajib pajak instansi pemerintah serta langkah-langkah penggunaan aplikasi e-Bupot. Ata lalu menjelaskan bahwa sebagai instansi pemerintah maka berkewajiban untuk memotong dan memungut pembayaran yang merupakan objek potput. Kemudian, diharuskan membuat bukti potong pajak penghasilan (PPh).
“Instansi pemerintah berkewajiban untuk memotong, memungut, membuat bukti potong, menyetorkan serta melaporkan pajak,” jelas Ata. Kemudian sebelum mengakses layanan e-Bupot pada laman DJP online, Ata melanjutkan bahwa ada hal yang perlu disiapkan oleh instansi pemerintah adalah Kode EFIN dan sertifikat elektronik.
Ata pun memaparkan tata cara pembuatan bukti potong melalui metode impor excel.
“Bapak/Ibu dapat mengakses metode impor excel dengan terlebih dahulu mengunduh template yang telah disediakan oleh DJP, sehingga tidak perlu merekam bukti potong secara manual satu demi satu,” ujarnya. Lebih lanjut, Ata menjelaskan bahwa template excel dapat diunduh pada menu Petunjuk Pengisian pada bagian impor data PPh dan menekan tulisan Di Sini.
Menutup kegiatan, Ata menuturkan harapannya agar bendahara dapat lebih memahami tata cara pembuatan bukti potong pada laman DJP Online ini. Kemudian, Ata membagikan Layanan Konsultasi KPP Pratama Poso kepada peserta apabila masih terdapat kendala.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Octika Puspita Pinesti |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 57 kali dilihat