
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melaksanakan verifikasi lapangan ke salah satu wajib pajak yakni PT. Kalimas Putra Mandiri di Jl Kalimantan No. 110, Kota Makassar (Selasa, 8/6). Kunjungan dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Hadi Gunawan selaku Direktur PT. Kalimas Putra Mandiri menyambut dengan hangat Tim KPP Madya Makassar yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Rusydi Syaifuddin, Account Representative (AR) Mohamad Prima Andika, dan Pelaksana Pelayanan Fajar Arif. Kegiatan verifikasi lapangan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-27/PJ/2020 yang mengatur tentang pengukuhan PKP, verifikasi lapangan bertujuan untuk meninjau kesesuaian identitas PKP dan melaksanakan pengujian atas kesesuaian kegiatan usaha berdasarkan data dan/atau dokumen pada surat permohonan pengukuhan PKP.
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor ban sepeda, Hadi menyadari bahwa dengan mengajukan permohonan aktivasi akun PKP, perusahaan yang ia jalankan bisa mendapatkan kemudahan layanan dalam pemberian sertifikat digital dan nomor seri faktur pajak yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan usaha PKP.
“Untuk saat ini kami hanya bergerak sebagai distributor ban sepeda, namun ke depannya kami akan melakukan ekspansi ke sektor lainnya. Sehingga dengan mengajukan aktivasi akun PKP, kami dari PT. Kalimas Putra Mandiri menyadari bahwa ke depannya dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hadi.
Setelah melaksanakan tinjauan, tim KPP Madya Makassar tidak lupa memberikan eduksi kepada Hadi perihal hak dan kewajiban yang dilaksanakan wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP. Lebih lanjut, tim KPP Madya Makassar juga menyampaikan harapannya agar PT. Kalimas Putra Mandiri dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perpajakan.
- 94 kali dilihat