Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tarakan melakukan kunjungan kerja ke sentral industri perikanan ikan asin pepija di pesisir pantai Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan (Rabu, 18/9). Kepala Seksi Pengawasan II Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie bersama Account Representative Seksi Pengawasan II bertemu dengan para pedagang ikan asin pepija dan memberikan edukasi perpajakan sembari melihat bagaimana cara pengolahan ikan asin pepija.

"Pengolahan ikan asin pepija sendiri merupakan salah satu komoditas kuliner yang diidentikkan dengan Kota Tarakan. Pada kalangan nelayan Juata Laut, ikan ini disebut lembek-lembek dan menjadi camilan atau sebagai lauk pendamping di dapur," tutur Arumdanie.

Kunjungan rutin dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi ke masyarakat atas pentingnya pajak untuk membangun negeri dan mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan dan pembayaran atas usahanya.

Para pedagang antusias dengan adanya kunjungan ini karena terbantu dengan edukasi yang berisi cara pelaporan dan pembayaran pajak. “Saya sangat terbantu dengan edukasi yang diberikan, karena bagi saya yang masih awam terhadap ilmu perpajakan dapat mengetahui kewajiban apa saja yang harus saya penuhi sebagai  wajib pajak,” ujar Sitti Halijah, salah satu pedagang ikan asin pepija.