
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bireuen, Kabupaten Bireuen (Jumat, 17/2).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Tim KPP Pratama Bireuen yang melakukan kunjungan kerja terdiri dari lima orang, yakni Yustinawaty Hasibuan selaku Kepala Seksi Pelayanan, Hidayat selaku Kepala Seksi Pengawasan IV, Muhammad Ridha Lutfi selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, Imran Hasan selaku Account Representative, dan Elsa Yunita selaku Account Representative. Mereka bertemu dengan pejabat pemerintah setempat dan pejabat terkait lainnya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Asisten 2 Bupati Bireuen Dailami, S. Hut. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Zamri, S.E selaku Asisten 3 Bupati Bireuen, Mawardi, S.STP, M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Bireuen, dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPP Pratama Bireuen memberikan sosialisasi tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan NIK menjadi NPWP ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pertemuan ini juga sebagai wujud sinergi kedua instansi dalam menjalankan aturan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2015 yaitu ASN/TNI/Polri wajib menaati dan mematuhi segala Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku, yaitu memiliki NPWP, membayar pajak, mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu.
Dengan adanya koordinasi ini, KPP Pratama Bireuen berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu dan telah melakukan Pemadanan NIK-NPWP secara tuntas sampai status pemadanannya telah berubah menjadi valid. Koordinasi ini juga menjadi bentuk kerja sama antara KPP Pratama Bireuen dengan pemerintah daerah setempat dalam melakukan pengawasan dan pelayanan perpajakan.
Pewarta: Febrianty Safira |
Kontributor Foto: M. Ridha Lutfi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 kali dilihat