Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun menjamu Instansi Pemerintah di Kota Samarinda diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Ulu di Aula KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Selasa, 7/9).

Hermanus Barus, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur mengundang jajaran instansi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi pembahasan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Acara tersebut dihadiri langsung oleh masing masing kepala instansi. Seluruh peserta hadir dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Meskipun pandemi Covid-19 belum juga berakhir, para peserta rapat sebagai instansi pemerintah yang mengamankan penerimaan negara tidak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin menurun. Salah satunya dari sektor BPHTB.

Dalam rapat koordinasi kali ini, masing-masing instansi saling berbagi permasalahan dan solusi terkait BPHTB di Samarinda dengan tujuan menyamakan langkah dalam mempercepat pendapatan dari sektor BPHTB serta dapat mengatasi modus penghindaran BPHTB di Samarinda.

“Kami berharap dengan koordinasi seperti ini, kami terus meningkatkan sinergi antar instansi di Kota Samarinda dalam menjalankan tugas pemerintahan” ujar Emri.