Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur melakukan kunjungan kerja dalam rangka memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebagai Wajib Pajak Bendahara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan Kontribusi Pajak Terbesar Tahun 2023 di wilayah Kota Balikpapan (Senin, 19/2).

Bertempat di Kantor DPU Kota Balikpapan, Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur G. A. Yudha Hadiyanto memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan serta plakat sebagai ungkapan terima kasih kepada DPU Kota Balikpapan yang telah berkontribusi dalam penerimaan pajak KPP Pratama Balikpapan Timur.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPU Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan, serta berharap Kantor DPU Kota Balikpapan dapat menjadi lebih baik lagi  dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan menginspirasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di wilayah Kota Balikpapan.

Kepala DPU Kota Balikpapan juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi khusunya ASN di lingkungan dinas terkait untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2023.

KPP Pratama Balikpapan Timur berharap dengan adanya apresiasi ini dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antarinstansi pemerintah di wilayah Kota Balikpapan serta memicu kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran maupun Pelaporan SPT.

Pewarta:Aprillita Arrazak
Kontributor Foto:Hanawan Risa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji