Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Sidrap yang beralamat di Jalan Harapan Baru, Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu,31/1). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap, sekaligus melakukan koordinasi guna menyukseskan target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Basra, Pejabat Bupati Sidrap, menyambut baik kunjungan KP2KP Sidrap. Beliau menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan yang dilakukan oleh Tim KP2KP Sidrap.

 Kepala KP2KP Sidrap Hairul didampingi oleh pelaksana menjelaskan maksud kedatangan Tim KP2KP Sidrap. “Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk senantiasa membangun sinergi dengan sesama instansi pemerintah, terkhusus dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap,” ucap Hairul.

Pun, Hairul menyampaikan bahwa masa pelaporan SPT untuk tahun pajak 2023 sudah dapat dilakukan mulai Januari-Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Januari-April 2024 untuk batas pelaporan SPT Wajib Pajak Badan. “Guna meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengamankan penerimaan pajak di Kabupaten Sidrap, kami merasa perlu untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan Pemkab Sidrap terkait agenda-agenda perpajakan yang sekiranya akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024,” tambah Hairul.

Menanggapi hal tersebut, Basra berkomitmen untuk turut serta memberikan dukungan dan berkontribusi terhadap agenda perpajakan yang dilaksanakan oleh KP2KP Sidrap. Salah satu bentuk dukungan Pemkab Sidrap, Basra bersedia untuk membuat video imbauan kepada masyarakat Kabupaten Sidrap untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan juga pemadanan NIK-NPWP.

KP2KP Sidrap berharap kunjungan ini dapat meningkatkan sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Daerah Sidrap. Sehingga diharapkan kedua instansi dapat bekerja sama dalam mendukung terciptanya wajib pajak yang taat akan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Elsa Evelina
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.