Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Buol (Kamis, 10/3). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal pemotongan, pemungutan, penyetoran sampai dengan pelaporan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Sekretariat Dewan Kabupaten Buol.

Dalam kegiatan ini, Account Representative (AR) KPP Pratama Tolitoli disambut langsung oleh Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Keuangan dan Bendahara Sekretariat Dewan Kabupaten Buol. Pada kunjungan kerja ini, Account Representative KPP Pratama Tolitoli Said Rachmad Hidayat menjelaskan terkait tujuan dari kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Buol kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Buol.

“Kunjungan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan melakukan kegiatan pengawasan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak oleh bendahara. Kami juga melakukan asistensi pemenuhan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak yang berasal dari pemotongan dan pemungutan oleh bendahara,” ujar Said.

Kunjungan oleh petugas pajak dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Tolitoli.

Petugas pajak yang hadir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol juga memberikan edukasi tentang tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2021 bagi para pegawai kantor tersebut.

Menurut Said, wajib pajak yang dikunjungi merespon dengan baik dan bersedia untuk melakukan kerja sama demi meningkatkan kepatuhan pajak baik oleh instansi maupun individu masing-masing pegawai.