Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut bersama beberapa instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Garut menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut di Hotel Santika Garut (Kamis, 23/11).

KPP Pratama Garut menjadi salah satu dari 23 instansi yang mendapatkan fasilitas untuk melakukan pelayanan di MPP yang terletak di Simpang Lima Jalan Patriot Garut itu. Di MPP itu, KPP Pratama Garut akan membuka layanan konsultasi terkait NPWP, SPT Tahunan, Pembayaran maupun Pelaporan Perpajakannya.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut mengatakan wajib Pajak yang datang ke MPP juga diharapkan mendapatkan pelayanan yang sama seperti pelayanan yang di berikan di Kantor Pelayanan Pajak serta lebih memudahkan wajib pajak untuk menjangkau pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan mengungkapkan Kabupaten Garut memiliki predikat kepatuhan yang sangat tinggi dan kabupaten Garut adalah juara ketiga nasional dalam pengelolaan pelayanan publik, meskipun memang belum memiliki suatu tempat yang mengintegrasikan seluruh pelayanan. 

“Diharapkan MPP yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini agar segera untuk diresmikan yang dijadwalkan pada awal bulan Desember mendatang,” ungkapnya.

 

 

Pewarta: RIfki Arif Wijaya
Kontributor Foto: RIfki Arif WIjaya
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.