Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan pojok pajak di Kantor Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan (Selasa, 3/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi. Kegiatan ini dihadiri oleh warga Kelurahan Selumit Pantai yang ingin dibantu dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Petugas KPP Pratama Tarakan memberikan pemaparan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan memberikan asistensi kepada para peserta kegiatan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik dan ke depannya agar melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi pajak di Kelurahan Selumit Pantai.
Pewarta: Cici Magdalena |
Kontributor Foto: Cici Magdalena |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat