
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta mengadakan survei kepuasan layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan wajib pajak serta perbaikan layanan yang diberikan saat wajib pajak menerima pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Purwakarta, Jalan Ciganea No. 1 Bunder, Jatiluhur, Purwakarta (Senin, 13/9).
Kriteria survei kepuasan layanan terdiri 4 aspek yaitu dari kepuasan layanan, kemudahan prosedur layanan, sikap petugas dalam layanan, serta sarana dan prasarana layanan.
Di bulan September 2021, KPP Pratama Purwakarta menyelenggarakan survei kepuasan layanan yang hasilnya diakumulasikan melalui diagram kepuasan. Melalui survei yang diikuti 63 orang wajib pajak yang telah mendapatkan pelayanan, 66,67%, wajib pajak menilai sangat puas, 28,57% menilai puas dan cukup puas sebanyak 4,76%.
Sedangkan pada penilaian kemudahan prosedur layanan, wajib pajak yang menilai sangat puas sebanyak 63,49%, puas sebanyak 30,15%, serta cukup puas sebanyak 6,34%.
Sementara pada penilaian sikap petugas dalam layanan, wajib pajak yang menilai sangat puas sebanyak 79,365%, yang menilai puas sebanyak 19,04%, serta yang menilai cukup puas sebanyak 1,58%.
Dalam hal sarana dan prasarana layanan, wajib pajak yang menilai sangat puas sebanyak 65,07%, puas sebanyak 30,15%, dan cukup puas sebanyak 4,76%.
Dari hasil penghitungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara mayoritas wajib pajak memiliki penilaian sangat puas dengan pelayanan yang diberikan KPP Pratama Purwakarta.
Sebagai bentuk publikasi atas kepuasan layanan, KPP Pratama Purwakarta membagikan diagram hasil survei di halaman media sosial yang dimiliki oleh KPP Pratama Purwakarta (Instagram @pajakpurwakarta). Hal ini menunjukkan bahwa KPP Pratama Purwakarta sangat terbuka dengan saran dan masukan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
“Dalam hal menyikapi wajib pajak yang memberikan penilaian cukup puas, KPP Pratama Purwakarta berusaha melakukan perbaikan, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Purwakarta,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwakarta Yus Akdaninus,
- 37 kali dilihat