
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung menggelar kegiatan pengukuhan relawan pajak yang berasal dari mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Petra Bitung bertempat di Studio Edukasi Pajak KPP Pratama Bitung, Kota Bitung (Jumat, 18/3). Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 50 mahasiswa beserta civitas akademi dari STIE Petra Bitung yang hadir secara daring merupakan wujud sinergi antara KPP Pratama Bitung dengan Tax Center STIE Petra Bitung.
Kegiatan pengukuhan relawan pajak secara simbolis dengan penyematan slempang relawan pajak kepada dua orang perwakilan mahasiswa STIE Petra Bitung dilakukan oleh Plh.Kepala Kantor KPP Pratama Bitung Dewi Koerniarisnawatie Satiyo. Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan pesan kepala kantor agarpara relawan pajak memiliki tanggung jawab memberikan bantuan asistensi kepada para wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan secara daring khususnya wajib pajak karyawan. Selain itu, Dewi juga berpesan agar di lapangan saat nanti ada penugasan pendampingan asistensi pengisian SPT Tahunan bersama para pegawai KPP para relawan dapat menjaga martabat diri sendiri, kampus serta Direktorat Jendera Pajak.
Kegiatan pengukuhan relawan pajak ini juga disertai pemberian pembekalan materi manfaat pajak, tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing serta teknis komunikasi oleh para Petugas Penyuluh Pajak KPP Pratama Bitung yaitu Tikno Suhendro dan Tia Winarni.
Dengan dikukuhkan relawan pajak dari mahasiswa STIE Petra Bitung diharapkan para mahasiswa memiliki bekal terkait informasi perpajakan ataupun kewajiban perpajakan khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, KPP Pratama Bitung juga berharap dengan telah dikukuhkan para relawan pajak ini dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada para wajib pajak dalam hal pemberian asistensi tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Hal ini sebagai bentuk pelayanan yang terus dilakukan oleh KPP Pratama Bitung agar para wajib pajak memperoleh kemudahan dalam pelayanan untuk menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi wajib pajak yang masih awam teknologi.
- 47 kali dilihat