
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng membuka pojok pajak di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar yang berlokasi di Jalan Fatmawati No.9, Kecamatan Benteng Utara, Kabupaten Kepulauan Selayar (Rabu,15/3).
Kegiatan ini dimanfaatkan oleh wajib pajak yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pojok pajak kali ini berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA.
Layanan yang dihadirkan di pojok pajak meliputi pelaporan SPT tahunan atau masa, pemadanan NIK sebagai NPWP, dan konsultasi perpajakan, pegawai yang bertugas di pojok pajak kali ini adalah Nurdin Buatan dan Muhammad Andika Permanajati. "Kegiatan pojok pajak merupakan salah satu kegiatan kami di KP2KP benteng yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ungkap Andika.
"Saya berharap kegiatan pojok pajak bisa rutin dilaksanakan setiap awal tahun di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar karena dengan adanya kegiatan ini kami merasa dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kami," ungkap Fitri salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kedepannya KP2KP Benteng akan membuka pojok pajak di tempat lain, tim KP2KP Benteng berharap masyarakat merasa dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga bisa meningkatkan angka kepatuhan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan hadirnya pojok pajak.
Pewarta: Restu Fajar Subhakti |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Imam Dharmawan |
- 11 kali dilihat