Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak di Kawasan Pertokoan, Kabupaten Kepulauan Sula (Selasa, 15/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Sanana Indrasakti yang didampingi oleh salah satu pelaksana KP2KP Sanana Ricky Yanuar. Dalam kegiatan ini, Indrasakti menjelaskan bahwa tujuan kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan dengan mendatangi lokasi wajib pajak ini untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penyuluhan kepada wajib pajak. Kegiatan ini menyasar pada wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dalam kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak, KP2KP Sanana memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada Wajib Pajak UMKM secara langsung di lokasi wajib pajak. Selain itu, untuk wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi, petugas dari KP2KP Sanana membantu wajib pajak mulai dari membuat kode billing sampai dengan pembayaran melalui mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Kurangnya informasi terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan untuk UMKM dan jarak tempat tinggal wajib pajak dengan kantor pajak yang jauh merupakan alasan yang diungkapkan oleh wajib pajak selama kegiatan berlangsung. Dalam menanggapi permasalahan tersebut, Ricky menjelaskan bahwa wajib pajak dapat mengunjungi kantor pajak terdekat atau konsultasi melalui telepon atau whatsapp melalui nomor telepon yang disediakan KP2KP Sanana apabila mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajaknya.

Melalui kegiatan edukasi perpajakan, KP2KP Sanana berharap tidak hanya menimbulkan kepatuhan atas kewajiban perpajakan dari wajib pajak yang bersifat sementara tapi mulai terdapat kesadaran pajak didalam diri Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Kepulauan Sula.