Kantor Wilayah Direktortat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengadakan kegiatan edukasi penyuluhan pajak yang disiarkan melalui Radio X Channel 103,2 FM Kota Serang. Acara ini berlangsung di studio Radio X Channel yang terletak di Ruko Puri Tiara, Jalan Kolonel Tubagus Suwandi Nomor 1 Kota Serang, Provinsi Banten (Rabu, 12/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJP Banten untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak melalui media elektronik, serta tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin dengan Radio X Channel. Disiarkan secara langsung, kegiatan ini memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait berbagai kewajiban perpajakan dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

Fungsional Penyuluh Pajak, Muslih Anwari, menyampaikan berbagai materi edukatif mengenai peraturan perpajakan terbaru, pentingnya kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak, serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dari kepatuhan pajak. "Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata kita dalam membangun negara. Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Muslih juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2024. Beliau menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2025. Sementara bagi Wajib Pajak Badan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah 30 April 2025.

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar terhindar dari sanksi administrasi," tegasnya.

Program siaran ini juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif dengan para pendengar yang diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menjawab berbagai pertanyaan terkait perpajakan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

 

 

Pewarta: Rahono Bagus Putro
Kontributor Foto: Muslih Anwari
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.