
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kota Bandar Lampung (Rabu,10/08).
Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung adalah perkenalan sekaligus merupakan pertemuan perdana sejak Nanang Sigit Yulianto menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah membantu Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan perpajakan di provinsi Lampung.
Tri Bowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. “Prestasi atas pencapaian yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selama Tahun 2021 dan 2022 merupakan hasil sinergi, kerjasama, bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Tri Bowo Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Disampaikan juga oleh Tri Bowo, untuk meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka kegiatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sudah lama terjalin dalam berbagai bidang. Seperti dalam hal peningkatan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi intelijen dalam rangka penegakan hukum, operasi intelijen bersama, pencegahan dan penangkalan, pemulihan aset, penelusuran aset (asset tracing), forensik digital, dukungan personil dan/atau sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam pertemuan ini, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Kejaksaan terus mendukung DJP dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Lampung sudah 100%.
“Kami jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap dukung sepenuhnya DJP dalam menghimpun penerimaan negara,” ujar Nanang Sigit Yulianto menutup audiensi bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Pewarta: Imam Dharmawan |
Kontributor Foto: Imam Dharmawan |
Editor: Imam Dharmawan |
- 11 kali dilihat