
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan 28 Account Reprentative (AR) beserta Kepala Seksi Pengawasan, didukung oleh Seksi Penjaminan Kualitas Data, dan Seksi Pelayanan di Denpasar, Bali (Senin, 5/7). Tujuan pembentukan Satgas tersebut untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020.
Dalam arahannya, Kepala KPP Pratama Denpasar Timur Joko Rahutomo menyampaikan kepada anggota satgas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dan memaksimalkan penggunaan media sosial berupa WhatsApp Blast dalam menyampaikan pesan kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Selain itu, Joko juga mengatakan apabila ada wajib pajak yang mengalami kendala dalam pengisian SPT Tahunan harus segera dibantu baik melalui konfirmasi telepon maupun layanan helpdesk.
Joko mengingatkan kepada seluruh anggota satgas agar dalam pelayanan kepada wajib pajak tetap melakukan protokol kesehatan. “Melihat penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi, kepada semua anggota satgas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk menghindari kerumunan wajib pajak yang melakukan konsultasi langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), KPP Pratama Denpasar Timur akan mengoptimalkan aplikasi kunjung pajak, sehingga jumlah wajib pajak yang akan melakukan konsultasi secara langsung bisa diatur jumlahnya.
- 50 kali dilihat