Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura mengadakan kelas pajak secara daring yang mengambil topik “Tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing” di Kabupaten Karangasem, Bali (Kamis, 29/7).

Kelas pajak yang berlangsung selama dua jam ini mengundang peserta yang berasal dari beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Karangasem yaitu Polres Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem. KP2KP Amlapura sebelumnya telah memberikan undangan kelas pajak kepada beberapa instansi pemerintah tersebut karena berdasarkan data yang dimiliki terdapat beberapa pegawai pada instansi pemerintah tersebut yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 9.00 WITA. Kepala KP2KP Amlapura Richardus Patmodjo Hernugroho membuka kegiatan dengan memberikan sambutan kepada 24 Peserta yang telah hadir. "Terima kasih kepada bapak/ ibu yang telah hadir pada kegiatan kelas pajak ini, saya sangat bangga dengan semangat bapak/ ibu dan respon yang positif yang diberikan instansi bapak/ ibu setelah kami mengirim undangan kelas pajak, saya berharap bapak/ ibu sekalian dapat sadar terhadap pentingnya pajak dan mari bersama-sama kita lalui masa-masa sulit ini bersama pajak," kata Richardus.

Tim Penyuluh KP2KP Amlapura I Nyoman Dhiki Widarjyotinata, mendapatkan kesempatan untuk mengisi materi pada kelas pajak ini, Dhiki berharap peserta yang mengikuti kelas pajak ini kedepannya dapat ikut serta memberi dampak yang baik terhadap kepatuhan wajib pajak di kalangan instansi pemerintah. 

"Saya sangat berharap ilmu terkait kewajiban perpajakan yang saya sampaikan tadi tidak berhenti sampai disini, saya berharap bapak/ ibu dapat membantu rekan-rekan kerja di kantor masing-masing agar dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan kami siap membantu bapak/ ibu melalui saluran komunikasi kami yang tersedia," tutup Dhiki.