Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang melaksanakan kunjungan ke lokasi wajib pajak untuk mengamati kepatuhan administrasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021. Kegiatan ini mereka lakukan di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Jumat, 3/6).

Kegiatan ini merupakan usaha dari KP2KP Amurang dalam memberikan pemahaman terkait administrasi perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sehingga meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh.

Dalam penyisiran ini, Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni berserta Pelaksana KP2KP Amurang melakukan dialog dan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan serta memeberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Hal tersebut mereka lakukan agar masyarakat atau wajib pajak ingat akan adanya administrasi perpajakan yang dapat atau harus mereka tunaikan.