Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna mengadakan kelas pajak. Kelas pajak tersebut berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Rabu, 12/3). Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang konsultasi KP2KP Manna dan diikuti oleh 6 orang bendahara PAUD.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dimulai pukul 09.00 WIB oleh Petugas KP2KP Manna, Wahyu Ilham Ade Al Nizar, dan berlangsung selama 3 jam. Menurut Wahyu, semua peserta menerima asistensi langkah demi langkah terkait cara pengisian SPT Tahunan secara elektronik. Kelas pajak ini dimulai dari instalasi aplikasi di laptop masing-masing peserta hingga cara pengisian SPT sampai dengan mencetak SPT Tahunan PPh Badan.
“Saya sangat terbantu. Ini pengalaman pertama saya melapor SPT,” kata Mila yang mengaku baru menjadi bendahara PAUD Harapan Ibu.
Petugas KP2KP Manna mengimbau peserta untuk mengabarkan kegiatan kelas pajak ini kepada para pengelola PAUD lain yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan. Adapun batas waktu pelaporannya adalah 30 April 2025 atau empat bulan setelah tahun pajak berakhir.
Pewarta: Muhammad Halik Amin |
Kontributor Foto: Muhammad Halik Amin |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat