
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi kepada karyawan PT Sat Nusapersada Tbk bertempat di aula PT Sat Nusapersada Tbk, Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 30/5).
Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari mulai dari Senin. 29 Mei 2023. Asistensi diberikan dalam rangka mengimbau karyawan PT Sat Nusapersada Tbk yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022.
Pada hari kedua kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan dihadiri 60 karyawan dengan pendampingan pelaporan dilakukan oleh 5 pegawai KPP Pratama Batam Utara. Sebelum pelaksanaan kegiatan para peserta diimbau oleh perusahaan untuk mempersiapkan bukti potong 1721-A1, daftar harta dan utang hingga 31 Desember 2022, dan Kartu Keluarga untuk memudahkan pengisian data pada SPT Tahunan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Pelayanan Setiadi selaku koordinator kegiatan pendampingan kali ini. Setiadi menjelaskan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 adalah 31 Maret 2023, namun bagi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan lewat 31 Maret 2023 masih tetap dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 agar tetap memenuhi kewajiban perpajakannya. “Kepatuhan perpajakan bagi wajib pajak yang merupakan pegawai tetap tidak hanya dipotong pajak penghasilan oleh perusahaan, namun sekali setahun wajib melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi atas penghasilan yang diperoleh,” jelas Setiadi.
Kegiatan berlangsung secara kondusif dan efektif karena para peserta didampingi satu persatu hingga para peserta berhasil melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 secara e-filing melalui situs pajak.go.id.
Setiadi berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan PT Sat Nusapersada Tbk dan diharapkan di tahun selanjutnya para karyawan dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi atas NPWP masing-masing pegawai secara mandiri melalui e-filing yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat