
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Bengkulu Satu, bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis terkait Pembuatan Bukti Potong 1721 Dalam Rangka Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak di Ruang Aula Universitas Muhammadiyah Bengkulu (Rabu, 14/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 84 bendahara yang terdiri dari bendahara SMP dan sederajat, maupun bendahara SMA dan sederajat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga dibantu oleh sepuluh relawan pajak dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Acara bimbingan teknis ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Bengkulu Furqonti Ranidiah, SE., M.M. dan dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan, S.E., M.E.. Dalam sambutannya, beliau berharap agar bendahara yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis dapat menyimak materi dengan baik mengingat para bendahara memiliki kewajiban dalam pembuatan bukti potong sehingga para pegawai dapat melaporkan pajak tahunan dengan lancar.
Rio Riski Pratama selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Dua memaparkan materi tentang pembuatan bukti potong 1721 A1 dan 1721 A2 melalui aplikasi Excel dan dilanjutkan penyampaian materi tentang pembuatan bukti potong tahunan melalui aplikasi berbasis web DJP Online oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu Nadiyah Anjarsari. Selain itu, penyuluh pajak juga menambahkan sedikit materi mengenai format baru Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 dan mengajak para bendahara untuk mengimbau para pegawai di kantornya untuk melaksanakan validasi data NIK lewat DJP Online.
Penyampaian materi mendapatkan respon yang sangat bagus dari para peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Dalam sesi tanya jawab, para peserta menanyakan banyak hal terkait permasalahan-permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi ketika membuat bukti potong pajak.
Pada akhir kegiatan ini, diadakan kuis untuk membantu para peserta dalam melatih refleksi terhadap materi yang baru disampaikan dan acara ditutup dengan foto bersama. Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis, diharapkan para bendahara paham akan kewajiban tugas bendahara dalam membuat bukti potong untuk pelaporan SPT Tahunan para pegawai.
Pewarta: Yustika Astri |
Kontributor Foto: Aisyah Virginia Pranatha |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 17 kali dilihat