Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan koordinasi dengan Pos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Aula KP2KP Parigi, kabupaten Parigi Moutong (Senin, 31/1).

Kepala KP2KP Parigi Tri Winarso mengundang Komandan Pos TNI AL Kabupaten Parigi Moutong Letnan Dua (Letda) Laut (P) Aditya Nugraha untuk melakukan koordinasi dan edukasi serta dialog perpajakan terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi Anggota TNI AL yang berkerja di Pos TNI AL Kabupaten Parigi Moutong.

Koordinasi dilakukan sebagai bentuk aplikasi dari salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi. Dalam koordinasi ini, Tri memberikan penjelasan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum bulan Maret berakhir, sekaligus mengimbau bendahara pos TNI AL untuk membuatkan para pegawainya bukti pemotongan pajak atas gaji yang diterima agar bisa segera melaporkan SPT tahunannya.

Setelah koordinasi dengan KP2KP Parigi, Letda Laut (P) Aditya menyampaikan apresiasi atas undangan dari KP2KP Parigi dalam mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan koordinasi dalam pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi anggota TNI AL yang bekerja di Pos TNI AL Kabupaten Parigi Moutong karena beberapa anggota TNI masih memerlukan bimbingan teknis dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring.

Dengan koordinasi yang dilakukan, Tri berharap agar kedua belah pihak dapat bekerja sama dengan baik sehingga kewajiban perpajakan yang ada di kabupaten Parigi Moutong khususnya di Pos TNI AL Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan lancar. Tri juga mengimbau untuk anggota Pos TNI AL dapat terus memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban penyampaian SPT Tahunan sebelum 31 Maret secara rutin.