Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan edukasi perpajakan mengenai kewajiban perpajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KP2KP Malinau, Kab.upaten Malinau (Kamis, 19/8). Peserta undangan yang berjumlah 26 orang merupakan ASN tenaga pendidikan yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2020.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pada kegiatan ini, pelaksana KP2KP Malinau Samuel Febrianto dan Ghani Zulfikar Widodo bersama-sama memaparkan materi serta mempraktekan langsung cara melaporkan SPT Tahunan di depan ASN tenaga pendidikan.
"Upaya edukasi perpajakan ini gencar dilaksanakan sejak awal tahun 2021 untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakannya," tutur Samuel.
- 16 kali dilihat