Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melakukan kegiatan penyisiran ke lokasi usaha wajib pajak di kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon (Senin, 20/9). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak yang terdaftar.

Kegiatan penyisiran ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Tomohon Antonius Naibaho didampingi Pelaksana KP2KP dan beberapa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Tim KP2KP Tomohon terlebih dahulu mengunjungi Kantor Kelurahan Pangolombian untuk melaksanakan koordinasi dengan Lurah setempat terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam penugasan, tim KP2KP Tomohon tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

Sebelumnya, petugas sudah mempersiapkan daftar wajib pajak di Kelurahan Pangolombian yang belum menyampaikan SPT Tahunan sehingga memudahkan dalam pencarian wajib pajak di lapangan. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah mengunjungi satu per satu wajib pajak sesuai daftar dan memberikan edukasi serta asistensi penyampaian SPT Tahunan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KP2KP Tomohon berharap pengetahuan wajib pajak terhadap pelaporan SPT Tahunan dan kepatuhan wajib pajak yang dikunjungi semakin meningkat.