Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat (Pajak Rantau Prapat) bersama Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Pekan Panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2023 bertempat di aula Kepolisian Resor Labuhanbatu yang beralamat di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kab. Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Rabu, 20/3). Kegiatan Pekan Panutan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Hadir dari Pajak Rantau Prapat Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kota Pinang (Pajak Kota Pinang) Remond Tumpang Sumurung Hutagalung yang disambut langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H. Remond menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pajak Rantau Prapat dan Pajak Kota Pinang dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak. "Tak hanya menggelar pekan panutan, namun kunjungan kami kali ini juga membuka layanan pojok pajak sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya", tutur Remond.
Diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pinang Remond Tumpang Sumurung Hutagalung beserta rombongan disambut baik oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam pertemuan ini, Remond menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPP Pratama Rantau Prapat dan KP2KP dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak. "Tak hanya menggelar pekan panutan saja, dalam kunjungan kali ini kami juga membuka layanan pojok pajak untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan,” tutur Remond.
Dalam sambutannya Maringan turut mengimbau dan mengajak seluruh wajib pajak khususnya polisi yang berada di lingkungan Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya serta melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Saya mengimbau kepada seluruh anggota Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan yang belum melaporkan SPT agar dapat memanfaatkan layanan pojok pajak yang telah diberikan oleh Kantor Pajak Rantau Prapat", tegas Maringan.
Remond juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Pajak Rantau Prapat dengan Polres Labuhanbatu Selatan. “Harapannya dengan digelarnya pekan panutan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kab. Labuhanbatu Selatan dan juga anggota kepolisian resor Labuhanbatu Selatan untuk juga turut melakukan kewajiban perpajakannya,” tutup Remond.
Pewarta: Mita Lailatul |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat