Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan edukasi bagi Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (WP PKP) (Selasa, 18/7). Kegiatan berupa bimbingan teknis yang ditujukan bagi PKP yang baru terdaftar di tahun 2023 dilaksanakan di Aula Lantai III KPP Pratama Palopo.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palopo, Andreas Prasetyo Nugroho membuka kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 WITA-11.30 WITA. “Kegiatan ini dilaksanakan supaya WP PKP baru semakin paham hak dan kewajiban perpajakannya terutama terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sehingga WP PKP baru dapat patuh melaporkan kewajibannya dan terhindar dari sanksi administrasi,” ujar Andreas dalam sambutannya.

Materi kegiatan ini disampaikan oleh tim penyuluh KPP Pratama Palopo. Materi yang diberikan berupa materi terkait PPN dan pelaporan SPT Masa PPN melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terdapat lima belas WP PKP baru di KPP ini yang mengikuti kegiatan ini dengan antusias dari awal hingga selesai.

Dengan diberikannya edukasi kepada WP PKP, KPP Pratama Palopo berharap PKP baru ini dapat semakin memahami kewajiban perpajakannya dan melaporkan SPT Masa PPN dengan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi administrasi.

Pewarta: Andreas Prasetyo Nugroho
Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.