Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mewawancarai secara luring pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdapat di sepanjang jalan poros Majene-Mamuju, Kabupaten Majene (Senin,13/9). Kegiatan penyuluhan secara wawancara ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).
Dalam kegiatan ini terdapat puluhan pelaku usaha UMKM diwawancarai oleh Account Representative KPP Pratama Majene. Dari hasil wawancara dengan pelaku UMKM yang ditemui, ada yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan ada yang belum memiliki NPWP. Petugas pun mengimbau para pelaku UMKM yang belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak serta mensosialisasikan tentang tata cara pendaftaran NPWP, pengenaan tarif pajak, dan cara membayar pajak pada pelaku UMKM.
Pada kegiatan tersebut, petugas KPP Pratama Majene menginformasikan kepada pelaku UMKM yang telah memiliki NPWP untuk memanfaatkan insentif pajak Covid-19 dan memaparkan tata cara pemanfaatan Insentif Pajak dengan melakukan laporan insentif setiap bulannya melalui laman Djponline.
- 19 kali dilihat